Terdakwa kasus penganiayaan anak selebgram di Kota Malang, Indah, divonis 3 tahun 6 bulan. Sidang putusan berlangsung di Pengadilan Negeri Kota Malang pada Rabu (07/08/2024) siang. Hakim Safrudin memimpin sidang tersebut. Indah dinyatakan bersalah karena menganiaya anak majikannya Read More