celebrithink.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat sektor perbankan di Indonesia. Melalui Peraturan OJK Nomor 26 Tahun 2024, OJK memberikan ruang yang lebih besar bagi bank untuk memperluas kegiatan usaha mereka. Aturan ini diharapkan dapat Read More