Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @nikitamirzanimawardi.17

Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten. Penahanan tersebut setelah kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik Polresta Serang Kota membawa barang bukti dan tersangka karena berkas perkara tersebut sudah lengkap alias P21 dan bisa segera disidangkan.

Tapi, setelah ibu tiga anak itu datang ke Kejaksaan Negeri Serang, Banten ditemani kuasa hukumnya, pihak kejaksaan memutuskan untuk melakukan penahanan.

Penahanan akan berlangsung selama 20 hari kedepan sampai kasus tersebut disidangkan. Alasannya, lantaran ancaman hukuman tersangka 5 tahun penjara, tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Nikita Mirzani sempat tak terima dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan. Untuk itu, melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani akan mengajukan penangguhan penahanan.

“Sementara kita ajukan aja penangguhan penahanan, normatif aja,” ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum NIkita Mirzani saat dihubungi lewat telepon, Rabu (26/10).

Pihak kejaksaan sendiri menegaskan kalau tak akan membeda-bedakan Nikita Mirzani dengan tahanan lain. Meski demikia Fahmi Bachmid menegaskan kalau kondisi kliennya selama ditahan baik-baik saja.

“Baik-baik saja santai aja,” pungkas Fahmi Bachmid.

Populer video

Berita lainnya