Celebrithink.com – Universitas Bina Nusantara (Binus) akan mencabut gelar sarjana bagi alumni yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dilansir dari laman binus.ac.id, Rektor Binus menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada alumni kampusnya apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam upaya memerangi koruptor yang berasal dari lulusan perguruan tinggi. Binus sendiri sejak 2016 silam telah memperketat sistem aturan bagi mahasiswa yang ketahuan mencontek maupun plagiat. Bahkan ada 80 mahasiswa yang diberhentikan karena mencontek dan melakukan plagiat. Ia menyebutkan, mahasiswa yang terbukti mencontek maupun plagiat didominasi oleh S1. Binus sendiri punya sistem khusus untuk mengetahui plagiasi yang dilakukan mahasiswa.