Nikita Mirzani Ditahan, Dito Mahendra: Yang Dilakukan Kejaksaan Sudah Benar

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172

Artis Nikita Mirzani saat ini resmi ditahan di Rutan Kelas II B Serang, Banten. Nikita Mirzani ditahan setelah kasusnya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota sudah dinyatakan lengkap untuk disidangkan.

Tentu saja penahanan tersebut disambut baik pihak Dito Mahendra. Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy yang menyebut langkah Kejaksaan Negeri Serang untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani sudah tepat.

“Tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar,” ucap Yafet Rissy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (26/10/2022).

Menurut Yafet, ada dua poin yang menjadi alasan prosedural penahanan Nikita Mirzani oleh Kejaksaan Negeri Serang.

“Karena, satu penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai denga Pasal 20 ayat 2 KUHAP. Kedua, penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan,” katanya.

Kalau penahanan tak dilakukan oleh pihak kejaksaan kemungkinan terjadinya hal yang tak diingingkan akan timbul.

“Karena kalau tidak ditahan, bisa jadi Nikita berulah lagi,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya