Presiden Prabowo Subianto baru saja membentuk Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan melalui Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024. Badan ini beroperasi di bawah Kementerian Keuangan dan dipimpin oleh kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Keuangan. Read More