Untuk ketiga kalinya sidang gugatan perdata yang dilayangkan Christopher Stefanus Budianto alias Steven terhadap Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang kasus perbuatan melawan hukum berupa dugaan pencemaran nama baik tersebut hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing. Hakim memutuskan kalau mediasi diantara keduanya telah gagal dilaksanakan.
“Dari pihak penggugat pihak tergugat bahwa menyatakan mediasi gagal dan akan dilanjutkan ke materi persidangan selanjutnya,” ucap kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/11).
Salah satu hal yang membuat wanita yang akrab disapa Jedar dan suaminya itu meminta agar Steven sebagai penggugat hadir di persidangan. Sayangnya hingga persidangan ketiga Steven tak juga terlihat batang hidungnya.
“Klien kami tetap pada prinsipnya, meminta CSB hadir secara langsung. Nah apabila CSB tidak datang secara langsung dalam bentuk perdamaian apa pun, kami menolak,” kata Rolland.
Dari sisi Steven sendiri meminta dua buah mobil dan uang senilai 3.000 dolar atau Rp 46,9 juta untuk perdamaian.
Seperti diketahui, permasalahan keduanya bermula saat Jessica Iskandar melaporkan Steven atas dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Namun Steven tidak terima dianggap penipu oleh Jedar.
Merasa nama baiknya sudah rusak lantaran laporan Jedar dan suami, Steven akhirnya menggugat Jessica Iskandar secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.