Ammar Zoni Kembali Ajukan Permohonan Rehab Pasca Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkoba Ketiga

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp

Ammar Zoni kembali mengajukan asesmen agar bisa menjalani rehabilitasi. Hal tersebut disampaikan Jon Mathias, kuasa hukumnya yang kini tengah menunggu jawaban dari permohonan tersebut.

“Sudah diajukan tadi (permohonan rehabilitasi),” tulis Jon saat dihubungi wartawan lewat pesan singkat, Senin (18/12/2023).

Seperti diketahui, Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditangkap pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena diduga menyalahgunakan narkoba. Penangkapan berlangsung di apartemennya, kawasan Tanggerang.

Saat polisi melakukan penggeledahan di kamar apertemennya, narkoba jenis sabu dan ganja ditemukan sebagai barang bukti. Menurut Ammar, narkoba tersebut bukan sepenuhnya miliknya.

Penyidik juga sudah melakukan tes urine pada ayah dua anak itu. Hasilnya, suami Irish Bella itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja. Bahkan, terungkap bahwa Ammar telah beberapa kali mengonsumsi narkoba pascabebas pada Oktober 2023.

“Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas dalam 2 bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba. Memang hasil penyidikan barang itu putus di Ammar Zoni. Jadi baik ganja maupun sabu untuk dikonsumsi Ammar Zoni,” ungkap Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M. syahduddi saat giat rilis pada beberapa waktu lalu.

Dalam kasusnya ini Ammar dikategorikan sebagai pemakai dan pecandu. Sehingga akan diupayakan rehabilitasi di samping tetap berjalannya proses pidana.

“Yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu. Sehingga mungkin selain melakukan proses pidana secara hukum, juga akan dilakukan upaya-upaya untuk merehabilitasi yang bersangkutan,” tutup Syahduddi.

Populer video

Berita lainnya