Ini Bukti yang Dibawa Oki Agustina di Persidangan Cerai dengan Gunawan Dwi Cahyo

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Instagram @okieagustina_

Sidang perceraian antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kembali bergulir di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Dalam persidangan, Okie selaku penggugat, mengaku mengajukan bukti baru di sidang yang mengagendakan pembuktian ini

Bukti yang dibawa oleh mantan istri Pasha Ungu itu adalah tindaklanjut atas permintaan pihak Gunawan Dwi Cahyo, terkait alasan gugatan yang diajukan. Salah satunya soal adanya dugaan perselingkuhan.

“Aku udah mengajukan beberapa bukti sebenarnya. Pembuktian ini lebih ke permintaan pihak Gunawan, karena salah satu alasan kita menggugat cerai karena adanya dugaan perselingkuhan,” ucap Okie Agustina di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).

“Hari ini aku nambahin bukti baru, yang kemarin-kemarin nggak ada di media sosial, yang kemarin kan ada bukti lain,” Okie Agustina menambahkan.

Kuasa hukum Okie Agustina, Danna Harly Putra mengaku membawa bukti-bukti berupa surat nikah, foto dan juga klarifikasi yang tak pernah tersebar di media sosial.

“Kalo bukti kita udah sampaikan kemarin ada buku nikah akta perkawinan ada foto dan klarifikasi klarifikasi yang emang nggak pernah kesebar di media sosial kita sampaikan di Pengadilan,” ungkap Danna.

Sayangnya, Danna tak mau menjelaskan rinci bukti yang diserahkan. Ia menyebut jika hal itu dapat dilihat nanti saat putusan.

“Untuk jelasnya itu seperti apa silahkan liat di putusan kalo sekarang kita nggak bisa buka ke media,” tutup Danna.

Populer video

Berita lainnya