Ini Aset Milik Keluarga Nirina Zubir Yang Digelapkan ART, Nilainya Rp 17 Milliar

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @nirinazubir_

Keluarga Nirina Zubir tak pernah menyangka jika Riri Khasmita, orang yang sudah bekerja dengan mendiang Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir sejak 2009 punya motif jahat terhadap keluarganya.

Tidak sendiri, Cut Indria Marzuki menggelapkan aset milik keluarga Nirina Zubir bersama suami dan notaris PPAT juga turut andil.

Wanita berusia 41 tahun itu menyebut ada enam aset yang dirampas Cut Indria Marzuki bersama kawanannya. Diantaranya adalah dua lahan tanah kosong yang sudah dijual Riri, serta empat tanah dan bangunan yang sudah diagunkan Riri Khasmita ke Bank.

“Saya hanya minta Riri Khasmita bersama dengan suami dan tersangka lainnya, mempertanggung jawabkan semu perbuatannya. Kerugian keluarga kami mencapai Rp 17 Miliar,” ucap Nirina Zubir saat menggelar jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Setelah mengumpulkan cukup barang bukti, akhirnya Nirina Zubir beserta keluarganya yang lain sepakat untuk melaporkan Riri bersama suaminya, Edrianto dan petugas PPAT bernama Fardah ke Polda Metro Jaya.

“Kemudian penyidik melakukan penyelidikan dibantu tim satgas mafia tanah Polda Metro Jaya, lima bulan kemudian polisi menetapkan Riri, Edrianto, dan Faridah sebagai tersangka. Terus setelah diperiksa Sabtu (13/11) kemarin, Riri, Faridah, dan Edrianto langsung dilakukan penahanan. Akan ada dua tersangka lain yang akan diperiksa,” tutup Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir.

Populer video

Berita lainnya