Divonis 8 Bulan Penjara, Catherine Wilson Akan Bebas Bulan Depan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @cathrinwilson

Artis peran Catherine Wilson dinyatakan bersalah dan divonis 8 bulan penjara dikurangi masa tahanan. Verna Wahono yang merupakan kuasa hukum wanita yang akrab disapa Keket itu mengatakan kalau kliennya akan bebas pada bulan depan.

“Kemungkinan Februari (bebas),” ucap Verna Wahono saat dijumpai di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (25/1).

Meski demikian, Verna Wahono akan mengupayakan agar kliennya bisa bebas lebih cepat lagi.

“Kami bisa mengajukan cuti menjelang bebas, kemungkinan mengajukan itu (asimilasi Covid-19). Makanya kami akan konsultasi ke pihak rutan segala macam sih,” kata Verna.

Terkait soal penolakan hakim soal rehabilitasi, wanita berusia 39 tahun itu dikatakan Verna Wahono sedikit kecewa. Namun dia menerima vonis hukuman 8 bulan dengan lapang dada.

“Kalau rehabilitasi ya kami mengharapkannya. Bagaimanapun namanya pecandu harus direhabilitasi,” kata Verna Wahono.

“Tapi majelis hakim memang memutuskan bahwa kak Catherine belum dikategorikan sebagai pecandu yang harus direhabilitasi ya kiranya sih kita terima terima aja sih,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya