Cynthiara Alona terlihat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi terkait pencurian yang diduga dilakukan mantan pengacaranya berinisial DF.
pencurian barang-barang di rumahnya diperkirakan terjadi saat Cynthiara Alona menjalani masa hukuman di penjara terkait perkara prostitusi online. Cynthiara Alona mengaku kehilangan sejumlah barang di rumahnya, kawasan BSD City, Tangerang Selatan.
“Saya melaporkan mantan pengacara saya yang diduga mengambil barang-barang saya tanpa izin,” ucap Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, belum lama ini.
Barang-barangnya yang hilang diantaranya beberapa tas branded yang harganya sampai ratusan juta rupiah, meja makan hingga furnitur lain.
Ada pula 2 jam tangan Rolex, 1 tas Hermes merah, Hermes limited edition warna abu, Hermes cokelat dan ungu tipe Kelly, 3 buah tas Louis Vuiton dan 2 tas Channel, 2 tas Gucci dan dompet.
Selain itu, Cynthiara Alona juga mengaku kehilangan satu set speaker GBL/UBL berikut standnya, alat DJ tipe RR, kamera SLR, 5 kamera waterproof dan 5 karpet impor. Setelah ditotal, dia mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar.
“Sisanya hanya rak sama sepatu. Ketika saya di penjara, mantan pengacara saya itu besuk pakai tas Hermes, yang ternyata itu milik saya,” kata Cynthiara Alona.
Saat melihat tasnya, Cynthiara Alona tidak bisa berbuat apa-apa karena masih sedang menjalani penahanan. Untuk itu, dia masih berharap mantan pengacaranya yang diduga mencuri itu mengembalikan semua barangnya.
“Saya menunggu itikad baik,” tutup Cynthiara Alona.