Dilaporkan Kasus Penggelapan Uang, Krisna Mukti Buat Laporan Balik

Foto: IG @krisna69.mukti

Belum lama ini pesinetron Krisna Mukti dilaporkan seorang wanita bernama Yeni Khaidir karena menuding telah menggelapkan uang arisan bersama beberapa temannya sebesar Rp 724.000.000 ke Polda Metro Jaya.

Tak terima, Krisna Mukti melaporkan balik Yeni Khaidir atas dugaan pencemaran nama baik yang juga dibuat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Krisna Mukti membuat laporan pada Senin (6/6) kemarin.

“Benar, laporan pencemaran nama baik atau fitnah,” ucapnya di kantornya.

Krisna Mukti dikatakan Zulpan membuat laporan setelah mengetahui dilaporkan Yeni ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menggelapkan uang ratusan juta dari arisan.

Merasa tuduhannya tak jelas, maka anggota DPR RI itu melaporkan balik Yeni ke SPKT Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

“Laporan diterima dengan nomor LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya

De Bruyne Absen, Guardiola Harap Pulih Pasca Jeda Internasional

De Bruyne Absen, Guardiola Harap Pulih Pasca Jeda Internasional

Tamara Tyasmara Emosi Menanggapi Pertanyaan Pengacara Terdakwa di Sidang Kasus Kematian Dante

Tamara Tyasmara Emosi Menanggapi Pertanyaan Pengacara Terdakwa di Sidang Kasus

Begini Caranya Menghadapi Si Moody Gemini

Begini Caranya Menghadapi Si Moody Gemini

Perebutan Top Skor Euro 2024, Antara Inggris dan Spanyol Menuju Finall

Perebutan Top Skor Euro 2024, Antara Inggris dan Spanyol Menuju

Tips Aman Mengonsumsi Susu Kental Manis Sebagai Teman Sarapan

Tips Aman Mengonsumsi Susu Kental Manis Sebagai Teman Sarapan

Wamenpar: Alasan Penting Pembatasan Wisata Candi Borobudur

Wamenpar: Alasan Penting Pembatasan Wisata Candi Borobudur

Tips Mendapatkan Ketenangan Hati Anti Galau

Tips Mendapatkan Ketenangan Hati Anti Galau

5 Pilihan Hobi yang Bisa Kamu Coba di Tahun 2025

5 Pilihan Hobi yang Bisa Kamu Coba di Tahun 2025

Ini Referensi Paduan Warna Dekorasi untuk Perayaan Imlek

Ini Referensi Paduan Warna Dekorasi untuk Perayaan Imlek

Mengungkap Misteri Flek Hitam, Ini Tanda-tandanya

Mengungkap Misteri Flek Hitam, Ini Tanda-tandanya

De Bruyne Absen, Guardiola Harap Pulih Pasca Jeda Internasional

De Bruyne Absen, Guardiola Harap Pulih Pasca Jeda Internasional

Tamara Tyasmara Emosi Menanggapi Pertanyaan Pengacara Terdakwa di Sidang Kasus Kematian Dante

Tamara Tyasmara Emosi Menanggapi Pertanyaan Pengacara Terdakwa di Sidang Kasus

Begini Caranya Menghadapi Si Moody Gemini

Begini Caranya Menghadapi Si Moody Gemini

Perebutan Top Skor Euro 2024, Antara Inggris dan Spanyol Menuju Finall

Perebutan Top Skor Euro 2024, Antara Inggris dan Spanyol Menuju

Tips Aman Mengonsumsi Susu Kental Manis Sebagai Teman Sarapan

Tips Aman Mengonsumsi Susu Kental Manis Sebagai Teman Sarapan

Wamenpar: Alasan Penting Pembatasan Wisata Candi Borobudur

Wamenpar: Alasan Penting Pembatasan Wisata Candi Borobudur

Tips Mendapatkan Ketenangan Hati Anti Galau

Tips Mendapatkan Ketenangan Hati Anti Galau

5 Pilihan Hobi yang Bisa Kamu Coba di Tahun 2025

5 Pilihan Hobi yang Bisa Kamu Coba di Tahun 2025

Ini Referensi Paduan Warna Dekorasi untuk Perayaan Imlek

Ini Referensi Paduan Warna Dekorasi untuk Perayaan Imlek

Mengungkap Misteri Flek Hitam, Ini Tanda-tandanya

Mengungkap Misteri Flek Hitam, Ini Tanda-tandanya

De Bruyne Absen, Guardiola Harap Pulih Pasca Jeda Internasional

De Bruyne Absen, Guardiola Harap Pulih Pasca Jeda Internasional

Tamara Tyasmara Emosi Menanggapi Pertanyaan Pengacara Terdakwa di Sidang Kasus Kematian Dante

Tamara Tyasmara Emosi Menanggapi Pertanyaan Pengacara Terdakwa di Sidang Kasus