Anak Tak Diberi Nafkah 10 Tahun, Ratu Meta Polisikan Mantan Suami

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @ratu_meta705

Pedangdut Ratu Meta memutuskan untuk melakukan laporan polisi pasca surat somasi yang sudah dikirmkannya tak diindahkan oleh mantan suami, William bin Ismail Nurlete.

Hal tersebut terkait nafkah anak yang rupanya sudah hampir 10 tahun tak pernah diberikan untuk buah hati mereka. Surat sumasi sendiri sudah diberikan pada Januari 2022 lalu. Tapi, William tak meresponnya dengan baik.

“Kami dari kuasa hukum sudah melakukan somasi secara baik baik 2 kali namun beliau mengindahkan dan menganggap ini sepele,” ucap Feriyawansyah, kuasa hukum Ratu Meta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Laporan yang dibuat Ratu Meta terdaftar dengan Nomor: LP/B/2927/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sang anak yang masih dibawah umur itu tak pernah diberikan nafkah sejak usia 4 tahun.

“Kita melaporkan terkait dugaan tindak pidana dalam hal penelantaran anak yang dilakukan oleh mantan suaminya berinisial W dari 2012 sampai sekarang,” kata Feriyawansyah.

Dari putusan pengadilan saat proses cerai, hakim memutuskan jika William harus memberikan nafkah untuk anaknya sebesar Rp 3 juta tiap bulan. Angka tersebut di luar biaya pendidikan, kesehatan, asuransi, dan yang lainnya.

“Putusan pengadilan yang diputuskan dulu saat perceraian ada nafkah yang harus dibiayai. Itu pun tidak dilaksanakan,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya