Andrie Bayuaji, Gitaris Kahitna Diamankan Polisi

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @andriekahitna

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan publik figur terkait penyalahgunaan narkotika berjenis obat valdimex diazepam. Adalah Andrie Abyuaji, gitaris Kahitna yang diamankan di kos-kosannya. Penangkapan tersebut terjadi pada 22 Juni 2022 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada pukul 12.30 WIB pada 2 Juni 2022.”Pada saat kita amankan yang bersangkutan sedang istirahat di kosnya. Barang ini kita temukan di ruang yang bersangkutan,” ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (3/6).Pihak berwajib berhasil mengamankan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam atau psikotropika golongan empat. Selanjutnya, Andrie langsung menjalani tes urine. Hasilnya, Andrie positif benzodiazepine. Dan untuk mendalami kasusnya Andrie terus diperiksa untuk mengungkap sindikat jaringan tersebut. “Pasal yang dikenakan, 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diafas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya