Hari ini, Rabu (20/11), Komisi III DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029. Proses ini dilaksanakan setelah tahapan serupa untuk sepuluh calon pimpinan (Capim) KPK selesai pada 18-19 November lalu.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa sesi ini dimulai pukul 08.30 WIB dan akan berlangsung selama dua hari, hingga Kamis (21/11). Ia menekankan pentingnya proses ini agar masyarakat dapat melihat dedikasi Komisi III dalam memilih pengawas lembaga antirasuah. “Kita lanjut pagi ini. Gaspol lagi supaya semua pihak bisa menilai keseriusan kita, termasuk teman-teman Komisi yang masih hadir hingga larut malam kemarin,” ujar Habiburokhman.
Calon pertama yang menjalani uji kelayakan adalah Mirwazi. Ia akan memaparkan visi, misi, dan pandangan terkait peran Dewas KPK untuk lima tahun ke depan. Proses ini tidak hanya menjadi ajang penilaian kompetensi, tetapi juga transparansi kepada publik terkait kualitas kandidat.
Uji kelayakan ini menjadi langkah penting dalam menentukan figur-figur yang akan memastikan fungsi pengawasan di tubuh KPK berjalan dengan baik. Dewas KPK bertugas memberikan izin atau penolakan dalam proses penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan yang diajukan penyidik KPK.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen DPR untuk mendukung pemberantasan korupsi yang kredibel dan berintegritas. Dengan pengawasan yang kuat, KPK diharapkan dapat terus menjalankan fungsinya secara optimal tanpa kompromi.