Dilaporkan Sahabat, Chikita Meidy Siap Buktikan Tidak Bersalah

Pict by Instagram

Chikita Meidy mengungkapkan bahwa tidak ada jalan damai antara dirinya dan sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa. Pernyataan ini disampaikan setelah ia diperiksa di Polda Metro Jaya atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan Shilda pada Selasa, 5 November 2024. “Enggak ada jalan tengah,” tegas Chikita, menunjukkan kesiapannya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Chikita berjanji akan membuktikan bahwa semua yang ia katakan saat siaran langsung di TikTok adalah fakta. “Itu sudah aku jelasin ke polisi,” kata Chikita. Ia juga menegaskan siap mengikuti prosedur hukum yang berlaku terkait kasus ini. “Aku mah ngikutin prosedur aja,” tambahnya.

Kasus ini bermula ketika Shilda, yang juga sahabat lama Chikita, melaporkan Chikita ke polisi pada 12 September 2024. Laporan tersebut terkait pernyataan Chikita dalam siaran langsungnya, di mana ia menyebut nama, pekerjaan, dan menuding Shilda sebagai penyebab kerugian dalam bisnis skincare mereka.

Chikita dilaporkan berdasarkan Pasal 310 KUHP dan Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat 4 UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman bagi Chikita adalah penjara dua tahun dan denda sebesar Rp 400 juta.

Setelah laporan tersebut, Chikita memberikan respons dengan melayangkan dua kali somasi kepada Shilda. Jika somasi kedua tidak direspons, Chikita berencana melapor balik. “Jika somasi kedua tidak digubris, kami akan melakukan upaya hukum laporan balik,” kata Adam Barkah Setiadi, kuasa hukum Chikita, pada 27 September 2024.

Meski begitu, Chikita mengaku kecewa karena dilaporkan oleh sahabatnya sendiri. Ia merasa masalah ini seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik. Namun, karena sudah sampai ke jalur hukum, Chikita siap untuk membuktikan bahwa ucapannya di TikTok adalah kebenaran. Sampai saat ini, Chikita masih menunggu perkembangan kasus dan berharap bisa segera menyelesaikannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Populer video

Berita lainnya