Rebbeca Klopper Puas Tersangka Penyebar Video Syur Dirinya Dihukum 3 Tahun Penjara

Foto: Instagram @rklopperr___

Rebbeca Klopper rencananya akan menyaksikan dan mendengarkan vonis terhadap tersangka penyebar video syur dirinya. Sayangnya, saat datang bersama tim kuasa hukumnya, persidangan sudah selesai.

Dalam persidangan, Bayu Firlen dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dan divonis 3 tahun penjara dan dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Bayu sudah menerima hukuman itu dan vonis itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Dengan hukuman yang dijatuhkan hakim, Rebbeca mengaku puas. Bahkan, ia juga mengapresiasi pihak-pihak yang sudah terlibat hingga kasus tersebut bisa terang benderang.

“Intinya semua sudah diwakilkan bang Sandi, aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik,” ucap Rebbeca di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

Foto: Instagram @rklopperr___

“Makanya aku juga berteimakasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer dan pengadilan semua terima kasih banyak,” Rebbeca menyambung.

Sementara Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebbeca bersyukur karena kasus tersebut akhirnya bisa selesai. Pelaku sendiri juga akan menjalani hukuman sesuai dengan kesalahan yang sudah dilakukannya.

“Dalam hal ini kami selaku kuasa hukum menyerahkan segela putusan pada majelis hakim, klien kami menerima, dan intinya menghormati semua proses hukum,” tutup Sandy.

Populer video

Berita lainnya

Cara Mendapatkan Nomor EFIN dengan Mudah Secara Online

Cara Mendapatkan Nomor EFIN dengan Mudah Secara Online

Panduan Merawat Alat Dapur Berbahan Keramik

Panduan Merawat Alat Dapur Berbahan Keramik

Persis Solo Lepas Dua Sosok Usai Desakan Suporter

Persis Solo Lepas Dua Sosok Usai Desakan Suporter

Apa Itu Ilmu Aktuaria dan Bagaimana Prospek Kariernya?

Apa Itu Ilmu Aktuaria dan Bagaimana Prospek Kariernya?

Kecamatan Sanden, Ruang Publik Mumpuni untuk Gelaran Ngayogjazz

Kecamatan Sanden, Ruang Publik Mumpuni untuk Gelaran Ngayogjazz

Siapkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Siapkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Ini Kebiasaan yang Bisa Memicu Masalah pada Ginjal

Ini Kebiasaan yang Bisa Memicu Masalah pada Ginjal

Tips Mengatasi Mata Buram Akibat Kelamaan Main Handphone

Tips Mengatasi Mata Buram Akibat Kelamaan Main Handphone

Membongkar Kesehatan dari Tanah Jawa, Resep Jamu Temulawak yang Menyegarkan

Membongkar Kesehatan dari Tanah Jawa, Resep Jamu Temulawak yang Menyegarkan

Sandra Dewi Kemungkinan Bakalan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi yang Dilakukan Harvey Moeis

Sandra Dewi Kemungkinan Bakalan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi yang Dilakukan

Cara Mendapatkan Nomor EFIN dengan Mudah Secara Online

Cara Mendapatkan Nomor EFIN dengan Mudah Secara Online

Panduan Merawat Alat Dapur Berbahan Keramik

Panduan Merawat Alat Dapur Berbahan Keramik

Persis Solo Lepas Dua Sosok Usai Desakan Suporter

Persis Solo Lepas Dua Sosok Usai Desakan Suporter

Apa Itu Ilmu Aktuaria dan Bagaimana Prospek Kariernya?

Apa Itu Ilmu Aktuaria dan Bagaimana Prospek Kariernya?

Kecamatan Sanden, Ruang Publik Mumpuni untuk Gelaran Ngayogjazz

Kecamatan Sanden, Ruang Publik Mumpuni untuk Gelaran Ngayogjazz

Siapkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Siapkah Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Ini Kebiasaan yang Bisa Memicu Masalah pada Ginjal

Ini Kebiasaan yang Bisa Memicu Masalah pada Ginjal

Tips Mengatasi Mata Buram Akibat Kelamaan Main Handphone

Tips Mengatasi Mata Buram Akibat Kelamaan Main Handphone

Membongkar Kesehatan dari Tanah Jawa, Resep Jamu Temulawak yang Menyegarkan

Membongkar Kesehatan dari Tanah Jawa, Resep Jamu Temulawak yang Menyegarkan

Sandra Dewi Kemungkinan Bakalan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi yang Dilakukan Harvey Moeis

Sandra Dewi Kemungkinan Bakalan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi yang Dilakukan

Cara Mendapatkan Nomor EFIN dengan Mudah Secara Online

Cara Mendapatkan Nomor EFIN dengan Mudah Secara Online

Panduan Merawat Alat Dapur Berbahan Keramik

Panduan Merawat Alat Dapur Berbahan Keramik