Sidang perdana perceraian antara Venna Melinda dengan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayangnya, sidang dengan agenda mediasi harus ditunda lantaran tak ada yang hadir dalam persidangan.
“Ternyata termohon atau dalam hal ini Venna bersama kuasa hukumnya, tidak hadir di persidangan hari ini,” ucap kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di PA Jaksel, Kamis (16/2/2023).
Diketahui kalau saat ini Ferry Irawan selaku penggugat tak hadir dalam persidangan lantaran masih ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Timur atas laporan KDRT yang dibuat Venna Melinda. Sementara ibu tiga anak itu tak hadir karena merasa sudah tak adalagi yang perlu dibicarakan.
“Kami tidak tahu. Kan penasehat hukum Venna sendiri sudah menyatakan bahwa orang mau bercerai tidak perlu lagi berkomunikasi,” kata Sunan Kalijaga.
Sidang perceraian Ferry dan Venna bakal kembali digelar pada 23 Februari 2023.
“Sidang ditunda satu minggu. Majelis hakim akan memanggil kembali melalui e-court untuk termohon mbak Venna dan kuasa hukumnya untuk hadir,” ungkap Sunan Kalijaga.
“Kami sudah diberikan kuasa istimewa untuk mewakili mas Ferry Irawan di agenda mediasi,” pungkasnya.