Sandra Dewi Siap Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Suaminya

Pict by Instagram

Sandra Dewi dipastikan akan hadir dan memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Sidang tersebut terkait pengelolaan timah yang diduga merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kuasa hukum Sandra, Harris Arthur, menyatakan bahwa kliennya siap tanpa persiapan khusus untuk bersaksi di persidangan yang dijadwalkan pada 10 Oktober 2024.

Dalam dakwaan sebelumnya, jaksa mengungkapkan bahwa sebagian dana hasil korupsi yang didapatkan Harvey dari kasus ini mengalir ke rekening Sandra Dewi. Harvey sendiri didakwa menerima Rp 420 miliar dari kerja sama antara perusahaan smelter swasta dan PT Timah Tbk melalui PT Quantum Skyline Exchange, milik Helena Lim. Helena juga didakwa dalam berkas terpisah.

Jaksa menuduh Harvey mentransfer sejumlah uang ke rekening Sandra Dewi, termasuk dana senilai Rp 3,1 miliar. Selain itu, Harvey juga mentransfer Rp 80 juta ke asisten pribadi Sandra, Ratih Purnamasari. Rekening tersebut kemudian dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk keperluan pribadi mereka.

Jaksa juga mengungkap bahwa Harvey menggunakan dana korupsi untuk membeli tanah dan membangun properti di Jakarta dan luar negeri, termasuk pembayaran rumah mewah di Melbourne, Australia, senilai lebih dari Rp 5 miliar. Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk membeli 88 tas mewah untuk Sandra Dewi, yang menjadi salah satu barang bukti dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini.

Sidang lanjutan ini akan mendalami lebih lanjut aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk peran Sandra Dewi dalam menerima sebagian dari uang hasil korupsi yang dilakukan Harvey Moeis.

Populer video

Berita lainnya