Hukum Sikat Gigi Saat Puasa, Merawat Kesehatan dalam Keberagamaan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Sikat gigi saat puasa (Pic by Freepik)

Puasa adalah salah satu ibadah penting dalam agama Islam, di mana umat Muslim menahan diri dari makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenam matahari selama bulan Ramadan. Namun, dalam menjalani ibadah ini, sering muncul pertanyaan mengenai hukum sikat gigi saat berpuasa. Apakah boleh atau tidak? Apakah hal ini dapat membatalkan puasa?

Secara umum, hukum sikat gigi saat puasa adalah diperbolehkan asal dilakukan dengan hati-hati. Beberapa ulama dan ahli fikih sepakat bahwa membersihkan gigi dengan sikat gigi atau miswak tidak membatalkan puasa selama tindakan tersebut dilakukan tanpa menelan air atau bahan apa pun. Namun, perlu diperhatikan beberapa hal yang mendasari pandangan ini :

Pertama, penting untuk menggunakan sikat gigi yang kering atau miswak yang tidak terlalu basah.

Hal ini untuk menghindari risiko menelan air, yang dapat membatalkan puasa. Sikat gigi elektrik atau sikat gigi biasa dapat digunakan dengan hati-hati, memastikan bahwa air tidak masuk ke dalam mulut secara berlebihan.

Kedua, berhati-hati saat menggunakan pasta gigi.

Sebagian ulama berpendapat bahwa menggunakan pasta gigi yang dapat masuk ke dalam tubuh melalui rongga mulut dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, sebaiknya menggunakan pasta gigi dalam jumlah sedikit dan berupaya untuk tidak menelannya. Alternatif lain adalah menggunakan miswak, tanpa perlu menambahkan pasta gigi.

Selain itu, sikat gigi elektrik yang memiliki sistem semprotan air sebaiknya dihindari selama puasa.

Meskipun tujuannya adalah membersihkan sisa-sisa makanan, risiko menelan air atau cairan lainnya dapat meningkat, yang dapat membatalkan puasa.

Penting untuk diingat bahwa menjaga kebersihan mulut dan gigi adalah bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW. Beliau menekankan pentingnya menjaga kebersihan gigi dan mulut sebagai bagian dari kesempurnaan ibadah. Oleh karena itu, sikat gigi sebaiknya tetap dilakukan, bahkan saat berpuasa, sebagai wujud menjalankan sunnah.

Meskipun hukum sikat gigi saat puasa sudah jelas, setiap individu perlu memahami batasan dan berhati-hati agar puasanya tetap sah. Jangan lupa untuk membiasakan diri menggunakan sikat gigi atau miswak secara lembut dan teliti, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan keberlanjutan puasa.

Dalam Islam, menjaga kesehatan dan kebersihan adalah bagian dari ibadah. Oleh karena itu, hukum sikat gigi saat puasa seharusnya tidak dianggap sebagai beban, melainkan sebagai upaya menjaga kesehatan tubuh yang dianugerahkan oleh Allah SWT. Dengan memahami hukum ini dan melaksanakannya dengan penuh kesadaran, umat Muslim dapat menjalani ibadah puasa dengan sejahtera, baik secara rohaniah maupun jasmani.

Populer video

Berita lainnya