Sudah Mengganggu Pekerjaan, Jonathan Frizzy Laporkan Akun Hater ke Polisi

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @ijonkfrizzy

Artis Jonathan Frizzy secara resmi melaporkan salah satu akun media sosial Instagram ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu akun media sosial Instagram. Lelaki yang akrab disapa Ijonk itu melaporkan akun tersebut karena sudah mengganggu pekerjaannya.

“Aku lagi buat LP (laporan) buat salah satu orang yang bisa menghancurkan pekerjaan dengan berkomentar yang jelek di Instagram pekerjaan aku,” ucap Ijonk di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Ijonk mengatakan kalau dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan hater lewat pesan di Instagram pribadinya. Akun tersebut sudah menyebut kata-kata kasar dan menghina, yang membuat Ijonk tidak terima.

“Kata-katanya kasar, dan memfitnah dan menjelek-jeleka di Instagram PH pekerjaan aku,” kata Ijonk.

Sementara itu, Tim Legal Manajemen Puspa Sari Putri mendukung langkah yang dibuat Ijonk. Terlebih, setelah sebelumnya ditegur, akun tersebut tidak menunjukan itikad baik.

“Pastinya kita kan udah coba kooperatif ya, tapi tidak ada itikad baik sebagai negara yang baik mau enggak mau kita harus lapor dong istilahnya kita. Alhamdulilah kita udah diterima sama unit SPKT untuk laporan,” Puspa menutup.

Populer video

Berita lainnya