Lega Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ammar Zoni Sebut Berkat Doa Irish Bella

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @_irishbella_

Artis Ammar Zoni mengaku lega pasca sidang kasus dugaan narkoba yang dijalani berakhir. Majelis Hakim menyatakan suami Irish Bella itu bersalah dan diganjar hukuman 7 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi.

Ammar mengatakan hukumannya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang ingin ia mendapatkan hukukan 1 tahun penjara tak lepas dari peran istrinya, Irish Bella.

“Keluarga, ini semua berkat doa doa keluarga saya, istri saya (Irish Bella),” ucap Ammar Zoni usai sidang putusan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Ammar mengatakan kalau majelis hakim telah bersikap objektif melihat kasus yang menjeratnya. Untuk itu Ammar bersyukur atas kebijaksaan hakim yang memvonisnya lebih ringan dari tuntutan JPU.

“Alhamdulillah, setidaknya haki melihat dari sudut panjang yang objektif. Bagaimana jaksa sudah menuntut satu tahun dan mengurangi adalah sah, satu hal yang Alhamdulillah lebih bijak,” kata Ammar.

Kendati begitu, Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Ammar mengatakan, walau lebih ringan dari tuntutan JPU, vonis 7 bulan ini di luar harapan mereka. Sebelumnya pihaknya berharap hakim memvonis rehabilitasi atau bebas.

“Kalau sesuai harapaan ya nggak. Harapan kita kita rehab atau bebas, itu kan kita akan berhitung, kasih statement,” tutup Emile.

Populer video

Berita lainnya