Polisi Sudah Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Dugaan Prank KDRT Baim Wong

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @baimwong

Kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven masih belum berlanjut di Polres Metro Jakarta Selatan. Terbaru, penyidik sudah memeriksa 7 saksi.

“Untuk saksi sementara ini ada 7,” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Nurma Dewi di kantornya.

Ketujuh orang yang diperiksa dikatakan Nurma Dewi termasuk anggota kepolisian saat kejadian berlangsung. Dan yang lainnya adalah karyawan Baim Wong.

“Saksi mulai dari anggota kepolisian, driver, kameramen, editor, saksi yang melihat,” kata AKBP Nurma Dewi.

Nurma Dewi menegaskan kalau kasus tersebut hingga kini masih dalam tahap penyeledikan.

“Barang bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa lanjut nanti berkoordinasi dengan penyidik,” tutup AKBP Nurma Dewi.

Populer video

Berita lainnya