Ingin Benar-Benar Sembuh, Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Istimewa

Roby Geisha yang sudah tiga kali tertangkap lantaran kasus penyalahgunaan narkoba rupanya benar-benar ingin sembuh dari kegergantungan. Makanya, lewat Daniel Sinaga, Roby mengajukan permohonan rehabilitasi.

“Kami baru selesai memasukkan surat permohonan asesmen untuk rehabilitasi,” ucap Daniel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3).

“Roby yang menginginkan, kepada kami, ia ingin sembuh dan sembuh. Cuma, karena inilah, mungkin, sesuatu hal yang tidak bisa kami pikirkan dan mengetahui apa yang menjadi titik dia mengulangi,” kata Daniel menambahkan.

Seperti diberitakan Roby Geisha bersama asistennya berinisial AJR ditangkap terkait kasus narkoba saat berada di studio musik tempat kerjanya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3) pukul 21.00 WIB.

Dari hasil pengembangan, ditemukan barang bukti lain berupa satu paket ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai Roby Geisha di studio musik tersebut. Atas perbuatannya itu penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menerapkan pasal dan ancaman hukuman yang berbeda antara Roby Geisha dan AJR.

Untuk AJR, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 Tahun.

Sedangkan, Roby Geisha diterapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Populer video

Berita lainnya