Reza Artamevia Merasa Dirugikan Karena Hal Ini

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @rezaartameviaofficial

Reza Artamevia merasa dirugikan dalam persidangan kasus narkoba yang dihadapinya. Hal tersebut lantaran sejumlah saksi tak dihadirkan dalam persidangan. Padahal saksi tersebutlah yang mengetahui dari mana Reza mendapatkan barang haram tersebut.

“Tentu (Reza Artamevia) merasa dirugikan, itu juga kami keberatan. Saksi Gatot Brajamusti dan saksi Oktavina (tidak dihadirkan dalam persidangan),” ucap Leidermen Ujiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6).

Selain itu, BAP Reza Artamevia juga tak dibacakan saat persidangan berlangsung. Padahal itu sangat penting saat persidangan berlangsung.

“Itu tidak lazim lah di dunia peradilan, seharusnya dibacakan. Dan kami juga belum setuju,” kata Leidermen.

Seperti diberitakan, dalam sidang sebelumnya jaksa menuntut hukuman penjara selama 1,5 tahun untuk Reza Artamevia. Menurut jaksa, Reza terbukti secara sah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Populer video

Berita lainnya