Rio Reifan Tanggapi Santai Soal Tuntutan Ganti Rugi Sandy Tumiwa Rp 10 Miliar

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @hennymonayr

Pihak Rio Reifan menanggapi santai soal rencana Sandy Tumiwa yang akan menuntut ganti rugi Rp 10 miliar. Hal itu terkait laporan Rio Reifan soal laporannya ke polisi terkait kejahatan pernikahan antara Sandy Tumiwa dengan Henny Mona, yang dituding menikah saat masih berstatus istri Rio Reifan.

“Terkait dengan minta ganti rugi Rp 10 miliar oleh Sandy, kami sih santai aja menaggapinya,” ucap Almasyah Rambe, kuasa hukum Rio, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (13/4).

Pihak Sandy Tumiwa menegaskan kalau tak melanggar hukum nikah karena pernikahan keduanya dilakukan secara siri. Namun hal itu dibantah oleh pihak Rio lantaran pernikahan tersebut sah menurut agama.

“Terkait pernikahan siri, itu kan sudah melakukan pernikahan juga. Jadi pernikahan mereka itu dianggap sah menurut agama masing-masing,” kata Alamsyah Rambe.

“Kalau mereka berdalih itu nikah siri atau setingan kami nggak perduli. Kami ada bukti pernikahan mereka. Itu perkawinan kan memang terjadi,” Alamsyah Rambe menambahkan.

Untuk itu, pihak Rio Reifan menegaskan kalau mereka tak akan mencabut laporan yang sudah dibuat di Polda Metro Jaya terhadap Sandy dan Henny Mona.

“Ya nggak akan saya cabut lah (laporan Rio Reifan). Kami masih tunggu proses penyelidikanya saja bagaimana ke depannya,” tutup Alamsyah Rambe

Populer video

Berita lainnya