Dapat Program Asimilasi, Vanessa Angel Jalani Sisa Hukuman di Rumah

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
foto: ig: @vanessaangelofficial

Pesinetron Vanessa Angel akhirnya bisa kembali bersama anak, Gala Sky Andriansyah dan suaminya, Bibi Ardiansyah. Pasalnya, wanita berusia 28 tahun itu yang harusnya masih harus menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur mendapat keringanan hukuman dan menjalankan program asimilasi.

Jadi, Vanessa Angel belum dibebaskan dari penjara, tetapi menjalani sisa hukuman di rumah.

“Jadi bukan bebas. Jadi dia menjalankan asimilasi di rumah,” ucap Rika Aprianti, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, saat dihubungi awak media, Jumat (18/12).

Pemberian asimilasi itu dikatakan Rika pada Vanessa Angel berdasarkan Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan Ham No 10 tahun 2020.

“Dasar asimilasi ini pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Lapas dan Rutan. Jadi dia masih menjalankan tapi di luar. Dia cuma masih di rumah,” katanya.

Untuk sekarang hingga 45 hari ke depan, Vanessa Angel akan tetap berada di rumah dan tak boleh kemana-mana untuk menyelesaikan sisa hukumannya.

“Jadi sisanya ini dijalankan oleh Vanessa dari rumah sampai Februari 2021,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya