Setelah mengajukan gugatan cerai, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya sudah menetapkan tanggal untuk sidang perdana perceraian antara komedian Kiwil dengan istri pertamanya, Rohimah.
Sidang dengan agenda mediasi itu dijadwalkan akan dilangsungkan pada awal tahun 2021.
“Untuk perkara Rohimah agenda persidangan pada 20 Januari 2021,” ucap Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat dijumpai di kantornya, Jumat (18/12).
Taslimah berharap pada sidang perdana nanti keduanya bisa hadir, mengingat agenda sidang adalah mediasi untuk mencari jalan tengah untuk menghindari perceraian.
“Pada prinsipnya penggugat dan tergugat diwajibkan hadir karena dipanggil untuk didamaikan secara langsung. Kalaupun tergugat berada di luar negeri maka akan diapanggil lewat konsulat RI. Kalau di dalam negeri diwajibkan hadir untuk mediasi,” kata Taslimah
Seperti diketahui, pernikahan yang sudah terjalin selama 20 tahun harus berakhir setelah Rohimah mengajujan gugatan cerai. Hingga kini, masih belum terungkap alasan sang istri menggugat cerai Kiwil.