Ruben Onsu Melaporkan 10 Akun Media Sosial Yang Membuly Anaknya

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
foto: ig: @ruben_onsu

Presenter Ruben Onsu akhirnya menepati janjinya yang selama ini tertunda untuk melaporkan akun-akun media sosial yang diduga sudah melakukan bullying pada anak laki-lakinya, Betrand Peto.

“Kami resmi melaporkan 10 akun yang melakukan bully, menghina, dan ujaran kebencian ke Betrand Peto di media sosial,” ucap Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (17/12).

Ruben Onsu dikatakan Minola Sembayang sudah habis kesabaran hingga akhirnya membuat laporan yang tercatat di nomor LP/7493/XII/Yan.25/2020/SPKT/PMJ.

“Seperti yang dikatakan Ruben Onsu, sudah tidak ada ampun lagi dan melaporkan sekarang,” kata Minola Sebayang.

Ruben Onsu melaporkan 10 akun media sosial yang melanggar Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.

Selain itu, akun-akun media sosial itu juga dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau pasal 156 KUHP, tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah dan atau penistaan dengan ancaman hukuman 4-6 tahun penjara.

Populer video

Berita lainnya