Polisi Benarkan Adanya Laporan Soal Pelecehan Aurel JKT48

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG: @jkt48aurel

Salah satu member dari grup vokal JKT48, Aurel mengalami tindak pelecehan yang dilakukan di media sosial Instagram. Pelecehan yang terjadi pada 3 November 2020 tersebut langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib pada 7 November 2020.

Terkait hal tersebut, Polda Metro Jaya membenarkan kalau ada laporan yang masuk terkait hal tersebut. Dan laporan tersebut sudah diproses oleh tim penyidik.

“Soal yang JKT48 ya? Memang benar tanggal 7 kemarin ada laporan polisi masuk,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/11).

“Dia melaporkan adanya asusila dalam media sosial di Instagram yang dia temukan, @kurniawan037 laporan polisi sudah kita terima,” katanya melanjutkan.

Pelecehan yang dilakukan akun tersebut dikatakan Yusri Yunus diduga telah melakukan tindak asusila dengan mengirim gambar dan kata-kata tidak wajar.

“Karena memang dia merasa tersinggung, tidak terima dengan adanya satu akun di sosial media di instagram @kurniawan037 yang menyebutkan dengan kata-kata kotor. Dan dengan memperlihatkan gambar dari Instagram pelapor, kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya