Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, mengungkapkan bahwa motif penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenuddin terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma (17), bukan karena membubarkan tawuran. Penembakan yang terjadi pada Minggu (24/11) itu, menurut Aris, disebabkan oleh rasa kesal Robig yang terperangkap dalam situasi jalan sempit. Saat itu, kendaraan yang dikendarai oleh Gamma dan dua rekannya dianggap menghalangi jalannya Robig. “Robig menunggu kendaraan tersebut berputar balik, lalu melakukan penembakan,” kata Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di Jakarta pada Selasa (3/12).
Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela, juga menyatakan bahwa Polda Jateng akan segera menetapkan Robig sebagai tersangka setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapat keterangan ahli. Saat ini, Robig sudah ditempatkan dalam penanganan khusus oleh Bid Propam Polda Jateng. Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengklaim bahwa penembakan itu terjadi karena Robig berusaha membubarkan tawuran, yang ternyata tidak sesuai dengan penyelidikan lebih lanjut.
Komisi III DPR meminta agar kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Gamma ini diselidiki secara tuntas, profesional, transparan, dan akuntabel. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menegaskan pentingnya pengungkapan seluruh pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut. Komisi III juga mengingatkan Polrestabes Semarang untuk meningkatkan pembinaan terhadap remaja guna mencegah tindak kriminalitas di Kota Semarang. Hal ini penting untuk mengurangi kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anak muda.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, yang juga seorang purnawirawan Polri, mengingatkan bahwa polisi selalu berada di antara dua pilihan sulit saat bertugas: nyawa dan penjara. Ia menekankan bahwa setiap tindakan polisi di lapangan harus diambil dengan pertimbangan matang, karena kesalahan bisa berakibat fatal. Rikwanto juga mengingatkan bahwa polisi perlu memahami risiko yang dihadapi saat bertugas, baik dalam situasi biasa maupun saat melawan pelaku kriminal.