Penyanyi Aura Kasih menyempatkan diri untuk hadir dalam sidang cerai perdananya dengan Eryck Amaral. Rupanya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan langsung memutus pernikahan keduanya.
“Iya alhamdulillah putusan perceraian Mba Aura ini alhamdulilah sudah selesai udah resmi putus,” ucap Rahma, kuasa hukum Aura Kasih usai sidang, Rabu (28/4).
Perceraian keduanya dilakukan secara verstek lantaran Eryck Amaral tak berada di Indonesia ataupun mewakilkan kuasa hukum dalam persidangan cerainya.
Untuk itu, kalau biasanya dalam waktu 14 hari Eryck Amaral harus melakukan pembacaan ikrar talak, hal tersebut tak lagi dilakukan dan perceraian sudah sah dimata hukum dan agama.
“Jadi setelah ini udah nggak ada sidang lagi. Tadi sudah dijelaskan sama majelisnya ya, udah selesai perkaranya,” kata Rahma.
“Karena memang sudah melalui proses panggilan secara patut ya. Dan nggak dateng Eryck nya. Jadi itu juga menjadi pertimbangan kenapa sidang itu diputuskan,” tutup Rahma.
Seperti diketahui, Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Eryck Amaral ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020. Dia juga mengungkapkan jika sudah dari pertengahan tahun 2020 sudah tak tinggal bersama.