Berkas Dilimpahkan, Catherine Wilson Dikenakan Dua Pasal

foto: ig: catherinnewwilsonoficial

Penyidik Polda Metro Jaya sudah menyerahkan berkas perkara atas tersangka Catherine Wilson ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat pada Rabu (23/9)

Berkas tersebut saat ini sedang diperiksa Jaksa Peneliti Kejari Depok terkait kelengkapan formil dan materiil atas pasal yang disangkakan terhadap tersangka.

Waktu pihak Kejari meneliti berkas tersebut yakni 14 hari sejak berkas diserahkan penyidik. Pasal yang disangkakan menurut Kepala seksi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Depok Arief Sapriyanto yakni pasal 112 undang-undang 35 Tahun 2009 atau pasal 127 undang-undang 35 Tahun 2009.

“Terkait dengan status penahanan tersangka Catherine Wilson alias keket masih wewenang penyidik, dalam hal ini Jaksa peneliti telah memberikan penetapan perpanjangan penahanan selama 40 hari atas permintaan perpanjangan penahan oleh penyidik,” ucap Arief dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (29/9).

Terkait dengan ancaman pidana penjara atas pasal sangkaan penyidik yakni pasal 112 ayat 1 undang-undang 35 2009, adalah minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun atau pasal 127 ayat 1 huruf a dengan ancaman paling lama 4 tahun.

Populer video

Berita lainnya

Mencegah Narsisme pada Anak: Pola Asuh yang Perlu Dihindari

Mencegah Narsisme pada Anak: Pola Asuh yang Perlu Dihindari

Empat Strategi Efektif Memulai Bisnis Kecil di Awal Tahun

Empat Strategi Efektif Memulai Bisnis Kecil di Awal Tahun

Hak-hak Yang Wajib Dibayar Saat Karyawan Resign

Hak-hak Yang Wajib Dibayar Saat Karyawan Resign

Arda Naff Antusias Hadiri Ultraman: Ultra Heroes Tour South East Asia 2024

Arda Naff Antusias Hadiri Ultraman: Ultra Heroes Tour South East

Ini Nih Gaya Texting yang Dicintai oleh Si Gemini

Ini Nih Gaya Texting yang Dicintai oleh Si Gemini

Xiaojun WayV Bagikan Angpau Fantastis untuk Fans di Weibo

Xiaojun WayV Bagikan Angpau Fantastis untuk Fans di Weibo

5 Karakteristik Orang Berdasarkan Jenis Promo Belanja yang Disuka

5 Karakteristik Orang Berdasarkan Jenis Promo Belanja yang Disuka

Anggika Bolsterli dan Omar Armandiego Soeharto Umumkan Pertunangan Mereka Setelah 7 Tahun Pacaran

Anggika Bolsterli dan Omar Armandiego Soeharto Umumkan Pertunangan Mereka Setelah

Cara Membersihkan Kulit Berminyak agar Bebas Jerawat

Cara Membersihkan Kulit Berminyak agar Bebas Jerawat

Berbagai Jenis Ukuran Sepatu di Beberapa Negara

Berbagai Jenis Ukuran Sepatu di Beberapa Negara

Mencegah Narsisme pada Anak: Pola Asuh yang Perlu Dihindari

Mencegah Narsisme pada Anak: Pola Asuh yang Perlu Dihindari

Empat Strategi Efektif Memulai Bisnis Kecil di Awal Tahun

Empat Strategi Efektif Memulai Bisnis Kecil di Awal Tahun

Hak-hak Yang Wajib Dibayar Saat Karyawan Resign

Hak-hak Yang Wajib Dibayar Saat Karyawan Resign

Arda Naff Antusias Hadiri Ultraman: Ultra Heroes Tour South East Asia 2024

Arda Naff Antusias Hadiri Ultraman: Ultra Heroes Tour South East

Ini Nih Gaya Texting yang Dicintai oleh Si Gemini

Ini Nih Gaya Texting yang Dicintai oleh Si Gemini

Xiaojun WayV Bagikan Angpau Fantastis untuk Fans di Weibo

Xiaojun WayV Bagikan Angpau Fantastis untuk Fans di Weibo

5 Karakteristik Orang Berdasarkan Jenis Promo Belanja yang Disuka

5 Karakteristik Orang Berdasarkan Jenis Promo Belanja yang Disuka

Anggika Bolsterli dan Omar Armandiego Soeharto Umumkan Pertunangan Mereka Setelah 7 Tahun Pacaran

Anggika Bolsterli dan Omar Armandiego Soeharto Umumkan Pertunangan Mereka Setelah

Cara Membersihkan Kulit Berminyak agar Bebas Jerawat

Cara Membersihkan Kulit Berminyak agar Bebas Jerawat

Berbagai Jenis Ukuran Sepatu di Beberapa Negara

Berbagai Jenis Ukuran Sepatu di Beberapa Negara

Mencegah Narsisme pada Anak: Pola Asuh yang Perlu Dihindari

Mencegah Narsisme pada Anak: Pola Asuh yang Perlu Dihindari

Empat Strategi Efektif Memulai Bisnis Kecil di Awal Tahun

Empat Strategi Efektif Memulai Bisnis Kecil di Awal Tahun