Fahmi Bachmid yang merupakan kuasa hukum Sabda Gaung Muhammad atau Gaga Muhammad mengaku siap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan pengadilan atas kasus kecelakaan lalu lintas yang diterima kliennya.
Gaga Muhammad diketahui mendapat vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena dinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi.
“Kalau terkait Gaga Muhammad secara tegas saya akan nyatakan akan kasasi,” ucap Fahmi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/3).
Upaya kasis sendiri rupanya memang tugas langsung yang diberikan dari ayah Gaga Muhammad. Tentunya karena tak puas dengan putusan yang diberikan pada orang yang disayanginya.
“Bagi saya apapun keputusan karena kami mencari keadilan, kami sepakat dengan keluarga Gaga Muhammad kita akan kasasi sampai dia mendapatkan keadilan di proses peradilan paling tinggi adalah di Mahkamah Agung,” katanya.
Kendati begitu, Fahmi Bachmid belum memberitahukan kapan hal tersebut akan dilakukan.
Sebagai pengingat, kasus itu berawal dari laporan Laura Anna atas kecelakaan yang dialaminya bersama Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019.
Atas kecelakaan yang terjadi, Laura Anna menderita cervical vertebrae dislocation atau dislokasi tulang belakang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan dan akhirnya meninggal dunia saat sidang dari laporannya itu mulai bergulir di pengadilan.