Polisi Ungkap Pendapatan Dea Onlyfans Setiap Bulan Dari Unggah Konten Asusila

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @deaonlyfans

Pihak kepolisian akhirnya mengungkap uang yang didapat Dea Onlyfans, tersangka kasus dugaan kasus konten pornografi. Setiap bulannya, Dea bisa meraup uang dari konten yang diunggahnya di situs Onlyfans hingga Rp 20 juta.

“Penghasilannya tiap bulan 15 sampai 20 juta,” ucap Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/3).

Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti itu dikatakan Auliansyah sudah mulai menjalankan bisnis terlarangnya itu sejak setahun terakhir ini.

“Dia dengan sadar dan sengaja untuk mendapatkan uang dari website tersebut dimana pengguna website yang berlangganan harus membayarkan sejumlah uang untuk mengakses konten-konten tersangka,” katanya.

Tentunya, penyidik dikatakan Auliansyah bakal terus mendalami kasus tersebut dan akan memeriksa saksi-saksi.

“Terkait kasus tersangka G kami pasti akan menambah tersangka, pemeran yang lain atau yang mendukung bisa jadi tersangka, nanti akan kita periksa, kalau terbukti bakal kita jadikan tersangka,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Dea OnlyFans sebagai tersangka dugaan pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Meski begitu, polisi tidak menahan Dea karena ada jaminan dari keluarga dan Dea akan selalu kooperatif menjalani wajib lapor untuk kasus yang dihadapinya.

Populer video

Berita lainnya