Sidang perceraian antara artis Lulu Tobing dengan Bani Maulana Mulia kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dalam putusannya, Lulu Tobing kini masih berstatus istri daru Bani Maulana Mulia.
“Sudah dibaca keputusannya, hasilnya adalah majelis hakim memutus perkaranya (gugatan cerai Lulu Tobing) ditolak,” ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat di kantornya, Rawasari, Jakarta Pusat, Selasa (14/9).
“Intinya mereka tidak bercerai,” Jajat Sudrajat mebambahkan.
Jajat mengungkapkan kalau hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat tidak menggelar langsung putusan sidang cerai Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia. Pihaknya menyampaikan isi putusan secara ecourt.
“Pembacaan keputusan dan persidangannya secara online ya. Jadi tidak dihadiri langsung oleh kedua belah pihak,” jelas Jajat Sudrajat.
Seperti diketahui, Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai ke suaminya Bani Maulana Mulia, ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021 lalu. Hingga kini masih belum diketahui apa alasan keduanya ingin bercerai.