Menkes BGS Luncurkan Nutri-Level Buat Tandai Minuman Gula Tinggi

Pic by Freepik

Celebrithink.com – Akhirnya minuman kekinian yang isinya “sirup pakai rasa matcha” itu bakal punya label jujur. Kabar penting buat kamu para pemburu matcha latte atau brown sugar boba! Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin (BGS), baru saja resmi meluncurkan label “Nutri-Level”. Ini adalah label baru yang wajib nangkring di minuman cepat saji buat ngasih tahu kita seberapa “berdosa” kadar gula di dalamnya.

Menkes BGS nggak main-main soal ini. Dia mencontohkan, satu gelas matcha manis saja bisa mengandung 50 gram gula. Padahal, itu adalah batas maksimal konsumsi gula harian orang dewasa. Sekali minum, jatah gula kamu buat seharian langsung lunas!

Apa Itu Nutri-Level?

Nutri-Level dirancang sebagai sistem penilaian (mirip yang ada di Singapura) untuk mengklasifikasikan minuman berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuhnya.

  • Level A & B: Minuman yang relatif lebih sehat dan rendah gula.
  • Level C & D: Minuman “zona merah” dengan kadar gula tinggi yang harus kamu waspadai.

Mengapa Kebijakan Ini Penting?

Selama ini, kita sering tergoda dengan rasa manis berlebih tanpa sadar risiko jangka panjangnya, seperti diabetes melitus tipe 2 yang kini banyak menyerang usia muda. Lewat label ini, Menkes ingin masyarakat lebih bijak dan punya “rem” saat mau jajan minuman manis.

“Kita harus lebih sayang sama badan sendiri. Jangan sampai rasa manis sesaat jadi beban kesehatan di masa depan,” pesan BGS.

Tips Jajan Sehat ala Nutri-Level:

  1. Cek Label Sebelum Bayar: Biasakan intip labelnya, kalau sudah masuk Level C atau D, coba pikir dua kali.
  2. Request Less Sugar: Selalu minta less sugar (25% atau 0%) kalau memang belum bisa lepas dari minuman kekinian.
  3. Air Putih Tetap Juara: Tetap jadikan air mineral sebagai hidrasi utama harianmu.

Dengan adanya Nutri-Level, nggak ada lagi alasan “nggak tahu” kalau minumanmu mengandung gula berlebih. Yuk, mulai pilih-pilih yang lebih sehat biar tetap bisa produktif sampai tua!

Populer video

Berita lainnya