Donald Trump Ajukan Banding ke Mahkamah Agung soal TikTok

by instagram

Celebrithink.com – Presiden terpilih dari Partai Republik, kembali menjadi sorotan terkait kebijakan TikTok di Amerika Serikat. Tm hukum Trump mengajukan banding ke Mahkamah Agung untuk menunda pelaksanaan undang-undang yang mengancam keberadaan TikTok di negara tersebut. Langkah ini diambil menjelang pelantikan Trump pada Januari 2025.

Persoalan TikTok di Amerika Serikat

Sejak lama, TikTok menjadi perbincangan panas di AS. Undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act punya syarat. Yaitu mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok, untuk menjual aplikasi tersebut atau menghadapi pemblokiran total di AS. Pemblokiran ini dijadwalkan berlaku pada 19 Januari 2025, sehari sebelum pelantikan Trump.

Tim hukum Trump berpendapat bahwa pelaksanaan UU tersebut pada waktu yang berdekatan dengan pelantikan presiden baru. Hal ini dapat mengganggu kebijakan luar negeri dan negosiasi yang sedang berlangsung. Mereka juga menekankan bahwa Trump memiliki kemampuan dan pengalaman dalam merundingkan kebijakan luar negeri. Salah satu efeknya yaitu dapat mengatasi kekhawatiran soal keamanan tanpa harus memblokir TikTok.

Kehadiran Donald Trump di TikTok

Menariknya, Trump sendiri memiliki pengikut yang cukup banyak di TikTok. Dengan lebih dari 14,7 juta pengikut, TikTok bagi Trump bukan hanya platform hiburan, tetapi juga alat penting dalam menyampaikan pesan politik dan memperluas pengaruhnya. Hal ini memperlihatkan perubahan pandangannya mengenai aplikasi tersebut.

Selama menjabat sebagai presiden pada periode pertama, Trump merupakan salah satu pihak yang berupaya keras untuk melarang TikTok. Namun, belakangan ia berubah sikap dan mendukung TikTok bertahan di AS melalui pos di platform Truth Social. Ini menunjukkan adanya perkembangan dalam perspektif Trump mengenai pentingnya kebebasan berekspresi dan diskursus politik di era digital.

Keputusan Mahkamah Agung sebagai Penentu Masa Depan TikTok

Keputusan Mahkamah Agung mengenai banding ini akan sangat krusial. Jika Mahkamah Agung menyetujui banding Trump, pemblokiran TikTok mungkin tertunda atau dibatalkan, memberi ruang bagi Trump untuk merundingkan masa depan TikTok di AS. Jika tidak, TikTok mungkin akan terhapus dari pasar AS dalam waktu dekat.

Dengan berbagai dinamika yang ada, Mahkamah Agung akan menjadi pihak yang menentukan masa depan TikTok di AS. Bagaimana pun, peran TikTok dalam kebebasan berekspresi dan diskursus politik menjadi isu yang semakin relevan dalam dunia digital saat ini.

Populer video

Berita lainnya