Komnas HAM telah mengeluarkan enam poin imbauan penting menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, yang disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah. Imbauan ini bertujuan untuk memastikan pilkada berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia (HAM) yang adil dan transparan.
Pertama, Komnas HAM mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menciptakan pilkada yang ramah HAM. Pilkada harus bersifat inklusif, melibatkan kelompok rentan, serta dijalankan dengan prinsip demokrasi, bebas dari intimidasi, jujur, dan adil. Kedua, pentingnya pengawasan ketat terhadap aparatur negara agar tidak terlibat dalam praktik yang merugikan proses pemilihan.
Selanjutnya, Komnas HAM mengimbau pemerintah dan penyelenggara pemilihan untuk menjaga netralitas dan profesionalisme. Dalam hal ini, setiap pihak diharapkan mampu menegakkan prinsip independen dan menghindari campur tangan dalam urusan politik. Selain itu, pasangan calon, tim kampanye, dan pendukung diminta untuk menghindari penggunaan kekerasan, intimidasi, hoaks, politik uang, ujaran kebencian, dan SARA. Semua upaya yang merusak integritas pemilihan harus dihindari agar pilkada tetap berkualitas.
Penting juga bagi media massa untuk menjaga independensi dan memberikan kontrol yang obyektif kepada publik, agar informasi yang disampaikan tidak berpihak dan selalu mengedepankan kebenaran. Terakhir, Komnas HAM mengimbau pemilih untuk bersikap kritis dalam memilih, menghargai pilihan politik orang lain, serta menghindari kekerasan dan konfrontasi selama proses pemungutan suara.
Penyelenggaraan pilkada yang sesuai dengan standar HAM akan menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan lebih terjaga, di mana suara rakyat dapat disampaikan dengan bebas dan tanpa hambatan. Dengan mengikuti imbauan ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan adil, aman, dan penuh integritas.