Indonesia Ajukan Tiga Warisan Budaya ke UNESCO

Dok: ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

Indonesia berencana mengajukan tiga warisan budaya untuk diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia oleh UNESCO pada Desember 2024. Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan hal tersebut dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta. Menurutnya, upaya pelestarian budaya di Indonesia semakin intens dilakukan, termasuk melalui pengajuan warisan budaya kepada UNESCO.

Tiga warisan budaya yang akan diajukan adalah Reog Ponorogo, alat musik Kolintang, dan pakaian kebaya. Fadli Zon menjelaskan bahwa pengajuan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk melestarikan, menjaga, dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional. Proses ini juga bertujuan untuk menceritakan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam budaya tersebut, seperti kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman.

“Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan budaya tak tertandingi. Setelah saya mengunjungi banyak negara, saya bisa katakan bahwa tidak ada negara yang memiliki budaya seberkembang dan setajam Indonesia,” ungkap Fadli Zon. Ia menambahkan, langkah ini juga sebagai wujud nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 yang fokus pada pemajuan kebudayaan, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang berperan dalam perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya secara berkelanjutan.

Selain itu, Fadli juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, dan generasi muda dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya Indonesia. Menurutnya, keberhasilan pelestarian budaya ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi seluruh elemen masyarakat. Ia berharap kebudayaan Indonesia dapat lebih berkembang dan menjadi identitas yang memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Populer video

Berita lainnya