Polres Lumajang berhasil menemukan ratusan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru. Lokasi penemuan tepatnya berada di Desa Argosari, Lumajang, Jawa Timur. Penemuan ini merupakan hasil dari operasi Tumpas Narkoba yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Kompol Jauhar Maarif, Kabak Ops Polres Lumajang, menjelaskan bahwa penelusuran dilakukan setelah petugas mendapati indikasi adanya ladang ganja.
Tim gabungan dari Polri, TNI, dan petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menemukan empat lokasi ladang ganja. Tanaman ganja yang ditemukan memiliki ketinggian antara 1,5 hingga 2 meter, dan diperkirakan berusia tiga hingga empat bulan. Dengan total keseluruhan, terdapat sekitar 453 tanaman ganja yang berhasil diamankan.
Rincian dari penemuan tersebut meliputi 72 batang di lokasi pertama, 51 batang di lokasi kedua, 210 batang di lokasi ketiga, dan 120 batang di lokasi keempat. Dalam kasus ini, dua orang berinisial Y dan P ditangkap sebagai terduga penanam ganja di lereng Gunung Semeru. Penyidik dari Satreskoba Polres Lumajang masih melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua tersangka.
Seluruh tanaman ganja yang disita telah dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. Kedua terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Jauhar menyoroti bahwa para pelaku sangat cerdik dalam memilih lokasi penanaman. Mereka memanfaatkan medan yang ekstrem untuk menghindari deteksi petugas.
Lokasi penanaman ganja yang terjal dan sulit dijangkau tampaknya dipilih dengan sengaja oleh pelaku. Hal ini bertujuan agar petugas tidak dapat mengendus keberadaan ladang ganja tersebut. Barang bukti berupa tanaman ganja yang ditemukan telah dicabut dan dimasukkan ke dalam karung untuk dibawa ke Mapolres Lumajang.
Pihak kepolisian memastikan bahwa barang bukti akan diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penemuan ini menunjukkan upaya serius dari aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Lumajang.