Isu mengenai roti merek Aoka yang diduga mengandung pengawet berbahaya tengah viral di media sosial. Pengguna internet mengklaim bahwa roti tersebut mengandung sodium dehydroacetate, bahan pengawet kosmetik. Menanggapi hal ini, produsen Roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family (PT IBF), memberikan klarifikasi.
Kemas Ahmad Yani, Head Legal PT IBF, menegaskan bahwa roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate. “Seluruh produk roti Aoka bebas dari sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan enam bulan,” jelas Kemas dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 19 Juli 2024.
Tuduhan ini berasal dari uji laboratorium PT SGS Indonesia. Namun, PT SGS Indonesia membantah klaim tersebut. Dalam pernyataan tertulis pada 15 Juli 2024, PT SGS Indonesia menyatakan bahwa informasi itu tidak berasal dari mereka.
Kemas menambahkan bahwa produk roti Aoka sudah lolos uji dari Badan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Seluruh varian roti Aoka memiliki izin edar yang tercantum pada kemasan produk. “Kami memastikan kualitas bahan baku dan proses produksi roti Aoka memenuhi standar kesehatan,” ungkap Kemas.
PT IBF juga menduga berita mengenai pengawet berbahaya merupakan upaya persaingan tidak sehat. Mereka melakukan investigasi intensif terhadap penyebaran informasi menyesatkan ini. PT IBF berkomitmen menjaga reputasi produk dan kesehatan konsumen dengan serius.