Pemerintah Atur Budidaya Kratom, Peluang Emas bagi Petani

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Pict by Shutterstock

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera mengatur regulasi terkait budidaya tanaman kratom di Indonesia. Ini dilakukan menyusul anjloknya harga ekspor kratom akibat berbagai faktor, seperti kualitas dan distribusi produk.

Amran menyampaikan bahwa dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomis dan kualitas produk. “Jika regulasinya sudah diatur, kita bisa budidayakan ke depan supaya nilai ekonomisnya dan kualitasnya bisa meningkat,” katanya usai rapat bersama sejumlah menteri yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Kamis, 20 Juni 2024.

Rapat tersebut fokus pada potensi budidaya kratom di Indonesia sebagai langkah untuk meningkatkan nilai ekonomis dan kualitas produksi tanaman yang harganya tengah menurun drastis. Amran menambahkan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengatur kratom di bawah Kementerian Pertanian melalui pembentukan korporasi. Dengan korporasi, diharapkan kualitas dan kontinuitas produksi kratom dapat terpenuhi sebagai syarat utama untuk meningkatkan ekspor dan kesejahteraan petani.

“Jika ada koperasi yang mengelola ini dan kita korporasikan, kualitas dan kuantitasnya akan terjamin. Ini adalah syarat untuk ekspor, dan jika kualitasnya terjamin, otomatis kesejahteraan petani kita akan meningkat,” jelasnya.

Presiden dan para menteri terkait juga membahas prospek ekspor kratom yang saat ini harga pasarnya telah turun drastis menjadi 2 hingga 5 dolar per unit, dari sebelumnya mencapai 30 dolar. Jokowi berharap dengan regulasi yang tepat, budidaya kratom dapat diorganisasi lebih baik melalui korporasi sehingga dapat menghasilkan produk berkualitas dan stabil dalam pasokan.

“Yang terpenting adalah kuantitas dan kualitasnya. Dulu harganya 30 dolar, sekarang jatuh sampai 2 dolar, 5 dolar, ini terlalu rendah,” kata Amran. Aturan teknis terkait budidaya kratom juga diharapkan segera ditetapkan untuk memfasilitasi proses budidaya yang lebih terstruktur dan produktif. Amran optimistis bahwa dengan harga yang menguntungkan, budidaya kratom dapat menjadi pilihan menjanjikan bagi petani di Indonesia.

“Kita tunggu regulasinya, budidayanya insya Allah mudah karena harganya baik. Harganya pernah mencapai 30 dolar,” tutur Amran. Rapat terbatas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia melalui pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi nasional.