Kasus korupsi yang melibatkan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah menarik perhatian publik secara luas. Kasus ini mencuat karena melibatkan sejumlah nama tenar, di antaranya adalah Harve Mois, suami dari aktris Sandra Dewi, dan Helena Lim yang dikenal sebagai salah satu tokoh dalam lingkaran sosial “Crazy Rich Pantai Indah Kapuk” atau PIK.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah besarnya nilai kerugian dalam kasus ini, yang dapat dianggap fantastis. Diperkirakan kerugian mencapai Rp271 triliun. Namun, nilai ini bukan hanya dalam aspek keuangan semata. Menurut ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor, Profesor Bambang Heroaharjo, angka tersebut juga mencakup kerugian lingkungan yang signifikan.
Kasus korupsi di sektor tambang ini tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merusak kawasan hutan dan non-hutan di Bangka Belitung. Bambang Heroaharjo menguraikan bahwa aktivitas tambang telah membuka lubang galian lebih dari 170 juta hektar, melebihi izin yang diberikan sebanyak 89.000 hektar. Dengan demikian, luas galian tambang yang tidak berizin mencapai lebih dari 81.000 hektar.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ini sangat besar. Berdasarkan total luas galian yang mencapai 100 juta hektar baik di kawasan hutan maupun non-hutan, kerugian lingkungan dihitung sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang kerugian lingkungan hidup akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
Namun, angka kerugian Rp271 triliun yang diungkapkan oleh Kejaksaan Agung hanya mencakup dugaan kerugian lingkungan akibat aktivitas pertambangan PT Timah di Bangka Belitung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menekankan bahwa kerugian keuangan negara masih dalam proses perhitungan. Hal ini menunjukkan bahwa implikasi kasus ini jauh lebih kompleks dan luas dari sekadar kerugian lingkungan.
Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, yaitu KP Adiaksa, suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Mois. Langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terus berlanjut untuk mengungkap dan menghadapi pelanggaran hukum yang terjadi dalam kasus ini.