Raffi Ahmad akhirnya buka suara soal wacana kenaikan pajak hiburan. Suami dari Nagita Slavina itu mengatakan kalau belum mempelajari hal itu karena bisnis tempat hiburan malamnya masih baru.
“Sebenernya bisnis hiburan itu aku baru ada satu sih, jadi aku belum terlalu memahami,” ucap Raffi Ahmad di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
Ayah dua anak ini percaya kalau kenaikan pajak hiburan tidak memberatkan para pengusaha. Terlebih, mereka sudah cukup patuh dalam urusan pembayaran pajak.
“Semua kan pasti bayar pajak, jadi kalau bisa nggak memberatkan,” kata Raffi Ahmad.
Di luar itu, Raffi Ahmad percaya bahwa setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah tidak akan memberatkan masyarakat.
“Aku rasa sih, aku yakin pemerintah akan memberikan kebijakan yang terbaik lah buat semuanya. Kan ibaratnya strata manusia semuanya sama. Jadi ya itu tadi, aku sih ingin mendapatkan yang terbaik aja,” Raffi Ahmad menutup.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sempat mengumumkan wacana kenaikan pajak hiburan sebesar 40 sampai 75 persen. Mereka yang dikenakan pajak tersebut adalah para pelaku bisnis hiburan seperti spa, kelab malam hingga rumah karaoke.