Tanpa Adanya Paksaan, Rinoa Aurora Senduk Resmi Cabut Laporan Terhadap Leon Dozan

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Instagram @leondozan

Rinoa Aurora Senduk secara resmi mencabut laporannya terhadap Leon Dozan di Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan Riona atas kasus dugaan penganiayaan pada 8 November 2023 lalu.

“Dengan ini saya menyatakan benar bahwa saya telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor polisi LP/B/6694/11/2023.Spkt.polres metro jakarta pusat,” ucap Rinoa membacakan, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dikarenakan saya selaku pelapor tidak akan menuntut kembali baik secara hukum pidana maupun secara hukum perdata yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, dengan demikian laporan polisi tersebut di atas saya menyatakan dicabut,” Rinoa menambahkan.

Lewat surat pernyataan itu, Rinoa memastikan keputusan ini diambil dalam keadaan sadar. Rinoa bersedia mencabut laporannya terhadap Leon, tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Demikian surat pencabutan laporan polisi ini saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa ada paksaan pihak manapun juga dan dapat saya pertanggung jawabkan di kemudian hari atas bantuannya saya ucapkan terima kasih,” katanya.

Yuliana Asaad, ibunda Rinoa yang turut mendampingi sang anak berharap agar permohonan pencabutan ini bisa segera diproses dengan cepat. Kendati begitu, Yuliana menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Ini bukti pencabutan laporan. Sementara sekarsng lagi berproses. Dari kami sebagai pelapor sudah mencabut laporan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk selanjtunya,” tutup Yuliana.

Populer video

Berita lainnya