Tak Terima Dituding Sebagai Cepu, Dewi Sanca Laporkan Sekuter ke Polda Metro Jaya

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: Instagram @dewisancaular

Pedangdut Dewi Sanca datang ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Togar Situmorang. Keduanya ke SPKT untuk melaporkan EL, seseorang yang ia sebut sekuter (selebritis kurang terkenal) terkait pencemaran nama baik karena dituding sebagai cepu.

Tak dengan tangan kosong, Dewi juga menyertakan bukti-bukti terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Ia melaporkan orang tersebut dengan pasal 45 UU ITE yang dijuntokan pasal 310 dann 311.

“Alhamdulillah diterima. Bukti-bukti juga lengkap, ada berupa percakapan. Ada bukti percakapan, VN,” ucap Dewi Sanca di SPKT Polda Metro Jaya, belum lama ini.

“Cuma karena hari ini kan ada HUT Bhayangkara, jadi pihak dari SPKT di sini harus kordinasi dengan pihak Cyber. Nah yang menangani pihak Cyber ini, perwira tersebut, itu kan mereka kumpul di GBK. Jadi mungkin minggu depan kami akan kembali menindaklanjuti surat laporan yang kami akan ambil,” timpal Togar Situmorang.

Dewi menceritakan awal mula dugaan pencemaran nama baik itu terjadi. Orang itu menudingnya sebagai cepu, lantaran ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

“Jadi dia emang pengguna zat adiktif ya. Contohnya kayak gini, Kamu aku kenalin sama abang ya. Hari ini kita makan bertiga. Besoknya kamu makan berdua aku enggak tau nih. Tiba-tiba kamu ditangkap polisi, terus nuduh aku,” jelas Dewi.

Dewi sudah mencoba mengonfirmasi pada terlapor terkait tudingan cepu terhadapnya. Tapi, terlapor justru tidak menunjukkan itikad baik hingga memblokir nomor handphone-nya.

“Enggak ada (permintaan maaf), bahkan aku diblokir. Aku telepon berkali-kali enggak diangkat, diblokir. Aku juga sempet komen di Tik Toknya, malah diblokir,” pungkasnya.

Populer video

Berita lainnya