Digugat Kakak 34 Miliar, Tamara Bleszynski Pastikan Akan Hadiri Sidang

Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on whatsapp
Foto: IG @tamarableszynskiofficial

Artis Tamara Bleszynski akan datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Februari 2023 untuk menjalani persidangan atas gugatan perdata sang kakak Ryszard Bleszynski terkait dugaan wanprestasi.

“Dia bisa saja diwakilkan kuasa hukum tapi pada saat mediasi diatur sebaiknya para prinsipal harus hadir, Tamara akan hadir, dan tanggal 8 ini kami akan hadri meskipun kami belum diundang secara resmi tapi kami adalah warga negara yang baik,” ucap Djohansyah, kuasa hukum Tamara, Selasa (31/1/2023).

Tamara sendiri santai soal gugatan yang dilayangkan saudaranya itu. Tapi, yang membuatnya bingung, secara finansial sang kakak jauh lebih mapan dari dirinya.

“Kalau kita lihat dari jejak digitalnya, Ryszard Bleszynski ini adalah pengusaha kaya raya, abang paling tua yang masih hidup saat ini. Dia menggugat adik kecilnya, adik bungsunya yang jualan nasi dan es teh di Bali sana,” katanya.

Makanya, Tamara mengibaratkan jika gugatan sang kakak sebagai orang yang harusnya mengayomi adik-adiknya sebagai tindakan yang tidak manusiawi.

“Kalau dalam majas, ini metafora bawang merah dan bawang putih,” tutupnya.

Populer video

Berita lainnya