Presenter Nadia Mulya kembali menjalani sidang perceraian dengan Dastin Mirjaya Mudijana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayang keduanya tak hadir dalam persidangan dengan agenda pembuktian.
Dalam gugatannya, Nadia ingin agar hak asuh keempat anak mereka ada pada dirinya. Ia juga meminta pada Dastin agar tiap bulannya tetap memberikan nafkah pada anak-anak mereka.
“Yang jelas ada penggugat meminta agar anak dibawah asuhan pihak penggugat serta biaya untuk sejumlah anak tersebut,” ucap Taslimah, humas PA Jaksel di kantornya, Rabu (28/12).
Diketahui, Dastin yang merupakan pihak tergugat memilih tak menunjuk pengacara dalam sidang perceraiannya dengan Nadia.
“Tergugat tidak didampingi oleh kuasa hukumnya, dia hadir secara sendiri, tanpa didampingi kuasa hukum,” kata Taslimah.
Maka itu, Taslimah mengatakan jika Dastin wajib hadir dalam persidangan agenda selanjutnya karena tak menunjuk seorang kuasa hukum dalam sidang perceraiannya.
“Untuk proses jawab replik duplik boleh diwakili kuasa hukumnya. Kalau tidak didampingi kuasa hukum, harus hadir,” tutup Taslimah.